Menu

BUMDes Serap 1 Juta Tenaga Kerja



Forum Merdeka Barat 9



Selain untuk pembangunan fisik, pemanfaatan Dana Desa banyak dialokasikan untuk pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam jangka waktu 2015-2018, tercatat sebanyak 37.830 unit BUMDes yang terbentuk lewat program kebijakan Dana Desa. Dengan demikian, per 21 Desember 2018, sebanyak 61% desa di Indonesia telah memiliki BUMDes. 

Hal tersebut disampaikan Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah  Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi dalam gelaran diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk “Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa” di Griya Agung, Palembang, Senin (4/2) kemarin. Saya dan beberapa rekan dari Kompasianer Palembang berkesempatan hadir dalam acara ini.

“Anggaran dana desa yang pada tahun 2015 sebesar Rp 20,67 triliun, meningkat jadi Rp 60 triliun di 2018. Jika di awal pelaksanaannya dana ini banyak digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat saja, tahun-tahun terakhir mulai banyak dimanfaatkan untuk hal lain, salah satunya pembentukan BUMDes. Dari total 45.549 unit BUMDes yang ada, sebanyak 37.830 unit di antaranya terbentuk melalui program Dana Desa,” kata Anwar. 

Menariknya, keberadaan BUMDes tersebut tak hanya berdampak signifikan pada perekonomian desa, namun juga berhasil menyerap cukup banyak tenaga kerja. Sebanyak 1.074.754 orang tenaga telah terserap lewat keberadaan BUMDes. 

Disampaikan Anwar, hal itu berpengaruh terhadap menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) desa. TPT yang semula berada di angka 4,93% di tahun 2015, saat ini telah turun menjadi 3,72% di akhir 2018. “Sebanyak 1 juta lebih tenaga kerja berhasil terserap lewat keberadaan BUMDes ini. Dan dipastikan semuanya adalah tenaga kerja lokal,” jelas Anwar.  

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya yang turut hadir dalam forum tersebut menyambut baik penyerapan  tenaga kerja oleh BUMDes. Menurutnya, hal itu secara tidak langsung telah meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Jangan sampai, tenaga kerja kita dieksploitasi untuk kepentingan negara lain. Dengan adanya BUMDes, artinya membuka peluang lapangan kerja di desa sendiri,” kata Mawardi.

Meski demikian, Mawardi mengakui, khusus untuk wilayah Sumatera Selatan, per akhir Oktober 2018 baru empat kabupaten/kota yang menerima kucuran dana desa tahap III. Keempat kabupaten/desa tersebut adalah Kota Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, dan Banyuasin. Hal ini disebabkan karena sebagian besar desa belum menyerahkan laporan penggunaan dana desa tahap II. Di samping itu, masih ditemui sejumlah kasus penyelewengan terkait pemanfaatan dana desa di lapangan. 

Menanggapi hal ini, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah menggandeng KPK untuk mengawasi penggunaan dana desa. Selain itu, diharapkan peran masyarakat pula untuk ikut melaporkan penyelewengan atau pelanggaran yang mungkin ditemui di lapangan. “Kita akui hal ini masih menjadi kendala kita. Namun kita sudah upayakan agar hal ini bisa ditekan, salah satunya dengan melibatkan KPK untuk mengawasi. Selain itu, masyarakat juga bisa berperan dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke call center 1500040,” kata Anwar.

Anwar menambahkan, pihaknya berharap peran media untuk lebih menebarkan semangat penuh harapan ketimbang berita bohong. Banyak hal-hal positif yang bisa disampaikan terkait pencapaian pemanfaatan Dana Desa. “Misalnya saja, terdapat 145 BUMDes yang punya nilai omset di atas Rp 1 Miliar. Hal ini kan bisa menjadi contoh untuk diterapkan di BUMDes di tempat lain. Media berperan besar untuk menyebarkan hal seperti ini. Lebih baik menebar semangat hope ketimbang hoax,” demikian Anwar.  

Geng Kompal (Kompasianer Palembang)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca juga

Mimpi 15.529 Km

Tulisan ini dibuat dengan rasa rindu yang sangat, pada sosok manusia paling kontradiktif yang pernah kukenal : Papa. Mimpi 15.529 km | kuc...